Dewan Cari Solusi Tekan Kasus Pernikahan Dini di Banua
Yogyakarta, DUTA TV — Angka pernikahan dini di banua dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Kondisi itu membuat wakil rakyat di rumah Banjar terus berupaya mencari solusi, salah satunya dengan menggali informasi, program apa saja yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk menekan permasalahan yang saat ini masih menjadi momok di Kalsel.
Menurut ketua komisi IV, upaya demi upaya terus mereka lakukan, termasuk menyambangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sasaran menyusul provinsi ini mampu menekan angka pernikahan dini selama 3 tahun berturut-turut.
Daerah ini juga terus meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
“Mudah-mudahan dengan sinergi kita semua yang ada di Kalimantan Selatan, kita juga bisa mengikuti langkah-langkah Provinsi Yogyakarta dalam menekan angka pernikahan usia dini di Kalsel, perkawinan usia anak berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, spikologis, kependudukan dan kesetaraan gender,” kata H.M Lutfi Saifuddin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Kunjungan komisi IV ini disambut sekretaris DP3AP2 Provinsi dI Yogyakarta Carolina Radiastuty yang memaparkan dampak dari pernikahan usia dini jika tidak bisa terus ditekan oleh pemerintah.
Dampak itu terjadi pada aspek Kesehatan, Pendidikan, ekonomi, psikologis, kependudukan dan kesetaraan gender.
Tim Liputan