Dewan Bersama Pemko Pikirkan Asuransi Relawan Pemadam Kebakaran

BANJARMASIN, DUTA TVDPRD kota Banjarmasin dan instansi terkait di pemerintahan kota setempat mulai membahas rancangan peraturan daerah – Raperda terkait Pemadam Kebakaran (Damkar).

Revisi Peraturan daerah nomor 13 tahun 2008 tentang penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran, dibahas dalam rapat tim Pansus di DPRD kota bersama pihak terkait, Kamis pagi (22/07).

Pada pembahasan awal Raperda yang menjadi inisiatif dewan, menjajaki persamaan persepsi antara DPRD dan pemerintah kota untuk arah pembuatan aturan selanjutnya.

Ketua Pansus Raperda Damkar, Hari Kartono mengatakan, salah satu arah yang diinginkan dewan pada revisi perda ini, yakni pemenuhan asuransi keselamatan bagi anggota bpk dalam bertugas.

“Untuk kenyamanan BPK dan masyarakat dapat terayomi. Masukan sangat banyak, diantaranya adanya santunan bagi petugas yang kena musibah saat bertugas,” ungkap Hari.

Diketahui, Banjarmasin memiliki organisasi Damkar swasta terbanyak se-Indonesia, ada sebanyak 277 BPK yang terdata resmi dalam E-Damkar Pemko, belum lagi yang dientuk secara swadaya oleh masyarakat secara sosial.

 

Reporter : Fadli Rizki

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *