Desy Oktavia Sari Cegah Kekerasan Perempuan & Anak di Tapin Lewat Sosper

Tapin, DUTA TV Sebagai upaya mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan yang masih terjadi di masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari menegaskan pentingnya keberadaan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurut Desy, perda ini memiliki peran yang sangat krusial, terutama karena berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak justru banyak terjadi di lingkungan terdekat korban.

Ia menambahkan, keberadaan perda ini tidak hanya fokus pada aspek perlindungan, tetapi juga menguatkan upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. Lewat sosialisasi ini ia berharap kaum perempuan bisa lebih berdaya, mandiri, dan mendapatkan ruang yang aman dari segala bentuk kekerasan. Dalam sosialisasinya Desy juga menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan di lingkungan mereka.

“Ini sangat penting sekali perda ini karena ini untuk mencegah dan mengatasi kekerasan apalagi kekerasan ini ditimbulkan dari orang-orang sekitar kita bukan dari orang jauh dan selain untuk mencegah kekerasan ini juga untuk mendukung upaya pemberdayaan perempuan harapan ke depannya agar masyarakat lebih terbuka dan bisa melaporkan apabila terjadi kekerasan tidak takut karena identitas pelapor dirahasiakan,” ucapnya.

Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat Tapin mengenai langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta perlindungan yang bisa diberikan pemerintah bagi korban kekerasan. DPRD Kalsel juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong implementasi perda secara optimal melalui kegiatan pembinaan, edukasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Reporter: Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *