Desa Muning Dalam Akhirnya Bisa Nikmati Aliran Listrik
DUTA TV HSS – Masyarakat desa Muning Dalam kecamatan Daha Selatan kabupaten Hulu Sungai Selatan patut merasa senang, pasalnya penantian panjang akan aliran listrik di wilayah mereka akhirnya berakhir.
Desa yang berjarak 18 Km dari Nagara dan hanya mampu diakses melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 1 jam ini pun sekarang sudah bisa mengakses listrik dari PLN tanpa harus terbatasi dengan alat pembangkit tenaga surya yang dulu dipergunakan warga setiap harinya.
Pengoperasian aliran listrik PLN sendiri langsung diresmikan oleh bupati kabupaten Hulu Sungai Selatan H. Achmad Fikry yang secara simbolis menyalakan arus listrik di salah satu rumah warga setempat.
Sementara itu dengan difasilitasinya listrik di desa Muning Dalam sendiri diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ini dambaan yang cukup lama dari masyarakat karena sebelumnya kita fasilitasi dengan tenaga surya tetapi l masyarakat tetap mengharapkan PLN dan Alhamdulilah PLN sudah menyambung jaringannya dan sudah menyala, tentu harapan kami sesuai pidato kami agar masyarakat bisa memanfaatkan jaringan PLN untuk kebaikan sesuai kebutuhan rumah tangga, serta anak-anak bisa belajar sekolah dan sesuai yang saya sampaikan juga karna visi kita agar sejahtera dunia dan akhirat, malam hari mungkin kegiatan mengaji dan tadarusan lebih digiatkan lagi dan sekali lagi ini penuh perjuangan penuh tantangan jadi saya ucapkan terimakasih pada jajaran PLN yang telah memfasilitasi Muning Dalam, sudah semua menerima jaringan,†kata Achmad Fikry.
Hingga saat ini hampir seluruh wilayah di kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah dapat menikmati layanan listrik PLN, kecuali sebagian kecil di kawasan pegunungan yakni kecamatan Loksado yang belum mampu dimasuki aliran listrik. Hal inilah yang akan segera kembali dilaksanakan oleh pemerintah setempat meski secara bertahap mengingat beberapa hal yang menjadi kendala diantaranya medan dan akses menuju daerah tersebut.
Reporter: Muhammad Irfansyah