Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Picu Kontroversi di Dunia Pendidikan

Jakarta, DUTA TV — Nama Nadiem Makarim sedang menjadi perbincangan publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).

Ia menjadi tersangka kelima dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait proyek digitalisasi pendidikan 2019-2022.

Selama lima tahun menjabat, Nadiem meluncurkan sederet kebijakan besar di bawah payung Merdeka Belajar. Namun, banyak di antaranya menimbulkan kontroversi, bahkan penolakan luas.

1. Kurikulum Merdeka

Dari sisi idealisme, langkah ini sesuai dengan tuntutan zaman dimana pendidikan harus melatih keterampilan sesuai dengan kebutuhan saat ini, bukan sekadar hafalan.

Namun, keberhasilan kurikulum ini tidak hanya ditentukan oleh desain kebijakan, tetapi juga kapasitas implementasi di lapangan.

Ketidaksiapan infrastruktur, kesenjangan antarwilayah, serta kompetensi guru-guru yang ada, menjadi tantangan besar bagi kelancaran kurikulum ini.

2. Pramuka Sukarela
Pramuka tidak lagi wajib. Sekolah tetap harus menyediakan kegiatan Pramuka, tetapi siswa tidak diwajibkan untuk mengikutinya.

Meski terdengar sederhana, dampaknya besar. Pramuka selama ini dianggap sebagai salah satu wadah pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan.

Dengan dihilangkannya kewajiban Pramuka, kegiatan Pramuka dikhawatirkan hanya akan menjadi formalitas, tidak lagi memiliki posisi penting dalam sistem pendidikan nasional.

3. Skripsi Tidak Wajib

Tugas akhir boleh diganti dengan proyek, prototipe, atau karya lain sesuai karakter program studi.

Bagi mahasiswa, kabar ini awalnya terdengar melegakan. Namun di dunia akademik, kebijakan tersebut langsung memicu kontroversi.

Skripsi yang selama ini telah dipandang sebagai tradisi akademik yang penting, karena melatih mahasiswa meneliti, berpikir kritis, dan menulis ilmiah.

Karena aturan baru tersebut, banyak pihak khawatir standar akademik lulusan menjadi tidak jelas apalagi setiap kampus bebas menafsirkan bentuk tugas akhir yang berbeda-beda.

4. Kenaikan UKT

Isu paling panas di tahun 2024 datang dari kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Rencana ini sontak memicu gelombang protes mahasiswa di berbagai daerah. Demonstrasi berlangsung masif, dengan spanduk dan orasi yang menggema di kampus-kampus besar.

Akhirnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikan UKT pada tahun tersebut.

5. Pembubaran BSNP

Di tengah berbagai polemik lain, Nadiem juga mengambil langkah besar dengan membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada 2021.

Lembaga yang sejak lama berperan sebagai badan independen standardisasi pendidikan ini digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) yang langsung berada di bawah Mendikbudristek.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 28/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

6. Pengadaan Chromebook
Program digitalisasi pendidikan menjadi salah satu fokus Nadiem Makarim sejak awal masa jabatannya. Antara 2019 hingga 2022, Kemendikbudristek meluncurkan proyek besar pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Langkah ini digadang sebagai upaya mempercepat transformasi digital pembelajaran, terutama setelah pandemi Covid-19 memperlihatkan pentingnya teknologi di ruang kelas.

Namun, niat tersebut justru berbalik arah. Pada Kamis, 4 September 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Ia menjadi tersangka kelima dalam rangkaian perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Nadiem berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia meski sebelumnya tawaran serupa sudah pernah ditolak oleh Mendikbud era sebelumnya, Muhadjir Effendy.(cnbci)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *