Deadline Pembebasan Lahan Sungai Veteran Hingga Maret 2026

Banjarmasin, DUTA TV — Pemko Banjarmasin terus menggeber proyek revitalisasi Sungai Veteran dengan melakukan pembebasan lahan di beberapa titik. Pada tahap dua dan tiga ini meliputi Sungai Gardu, Simpang Gatot, lalu Simpang Gatot hingga Pasar Kuripan, serta Jafri Zam Zam.
Untuk pembebasan lahan memang dibebankan ke Pemko Banjarmasin. Anggaran yang disediakan Pemko sekitar 185 miliar rupiah. Pihak Dinas PUPR Banjarmasin juga saat ini sedang melakukan sosialisasi dan pendataan.
Warga yang terdampak proyek tersebut juga sudah diminta untuk menyiapkan dokumen mereka untuk pembayaran paling lambat pada Januari hingga Maret 2026 mendatang. Pasalnya, April 2026 sudah mulai kontrak dan pengerjaan.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengatakan, “Sekarang masuk tahap 2 dan 3. Tahap dua dari Sungai Gaedu sampai Simpang Gatot, Simpang Gatot sampai ke Pasar Kuripan termasuk di Jafri Zam Zam masa sosialisasi pengumpulan data DPPT tanah berdasarkan desain sudah ada nama. Tinggal sosialisasi menyiapkan dokumennya. Total persilnya saya tidak ingat. Total tahap dua tiga sama Jafri Zam Zam 185 miliar. Kita bayar di Januari, Februari, Maret 2026 karena April sudah dikontrak.”
Proyek revitalisasi Sungai Veteran sendiri menelan dana sekitar satu triliun lebih yang sumber dananya berasal dari Bank Dunia melalui program nasional NUFREP atau National Urban Flood Resilience Project.
Reporter: Zein Pahlevi





