Datangi DPRD Banjarmasin, Warga Minta Pembebasan Lahan di Jembatan Mantuil Diselesaikan

Banjarmasin, DUTA TV — Beberapa warga dari kawasan Kelayang Selatan RT 8 dan 10, Banjarmasin Selatan, mendatangi Kantor Sekretariat DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru-baru ini.

RDP tersebut juga dihadiri oleh pihak Komisi Tiga serta perwakilan dari Dinas PUPR dan BPKPAD Banjarmasin.

Dalam RDP ini, pihak warga meminta kejelasan terkait tindak lanjut penyelesaian atau pembayaran pembebasan lahan di kawasan Jembatan Mantuil yang sudah dijanjikan sejak 2022, dan terakhir dijanjikan pada anggaran murni 2024 ini.

Meski bangunan mereka belum dieksekusi, warga menjelaskan bahwa mereka terus dituntut untuk mengurus dan menyelesaikan administrasi.

“Jadi pembahasan ini terkait pembebasan lahan di Kelayang Selatan RT 8 dan 10. Warga memang dituntut untuk menyelesaikan administrasi, namun belum ada kejelasan sampai saat ini. Bahkan rapat di kecamatan pun tidak ada kejelasan. Alhamdulillah, dengan adanya RDP ini sudah ada titik terang bahwa kami dijanjikan sejak 2022 lalu dan hanya sebagian diselesaikan. Namun, setelahnya di 2023 karena anggaran terbatas tidak jadi juga dan sekarang harusnya di murni,” kata Richi Ramadana, Ketua RT 10.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan surat perintah pembayaran ke BPKPAD dan tinggal proses di sana. Dalam rapat ini, pihak DPRD juga mendesak BPKPAD agar segera melakukan penyelesaian jika dana dari Pemerintah Kota sudah ada.

“Jadi untuk permasalahan ini, kita dari PUPR sebenarnya hanya tersisa 22 persil lagi. Anggarannya ada 15 miliar lebih, sudah dianggarkan di murni dan kita memang sudah menyerahkan surat perintah pembayaran ke BPKPAD. Bukan ranah saya untuk menjelaskan kenapa jadi tidak diselesaikan,” jelas Thomas Sigit Mugiarto.

“Jadi kita hari ini memfasilitasi adanya permasalahan penyelesaian dan tadi sudah dijelaskan bahwa sudah diproses, namun karena dana dari pemerintah belum ada. Kita target di perubahan dan saya minta kalau dananya sudah ada, harus diselesaikan segera,” ujar Afrizaldi, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarmasin.

Dalam aduan ini, tercatat ada 22 persil rumah yang belum diselesaikan dan memerlukan anggaran pembebasan sebesar 15 miliar lebih.

Reporter: Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *