Dapil dan Kuota Kursi DPRD Banjar Lolos Evaluasi
Martapura, DUTA TV — Untuk memantapkan dukungan partai politik dan tokoh masyarakat, KPUD Banjar menggelar evaluasi daerah pemilihan dan kuota kursi DPRD Banjar pada pemilu 2023 mendatang, sebelum dilakukan penetapan.
Alhasil, 5 daerah pemilihan yang ditetapkan oleh KPU RI, yakni Banjar 1 meliputi Martapura Kota. Dapil 2 meliputi kecamatan Martapura Timur, Astambul, Karang Intan dan Aranio, Dapil 3 Kecamatan Aluh Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Gambut, Dapil 4 Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk dan Martapura Barat. Sedangkan Dapil 5 ada 8 kecamatan, yakni Mataraman, Simpang Empat, Cinta Puri Darussalam, Sambung Makmur, Pengaron, Sungai Pinang, Telaga Bauntung dan Peramasan.
Demikian pula kuota kursi, dari 45 kursi tidak mendapat evaluasi dari peserta pertemuan, karena didasari 7 pertimbangan, diantaranya keterwakilan perbandingan jumlah penduduk.
Sementara itu, dengan perbandingan jumlah pemilih dengan kuota kursi di 5 Dapil Kabupaten Banjar, membutuhkan 12 ribu suara untuk satu kursi di DPRD Banjar.
Reporter : Tarida Sitompul