Dana Desa Dipangkas Hingga 70 Persen, Pembangunan Terancam Mandek

Hulu Sungai Selatan, Duta TV — Pemotongan dana desa dari pemerintah pusat mencapai 70 persen membuat kelangsungan pembangunan di desa-desa terhambat, termasuk Desa Amawang Kiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Hal itu diungkapkan Pembakal Desa Amawang Kiri Ajamudin Rifani kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo saat sosialisasi peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Pembakal mengungkapkan pengurangan anggaran tidak hanya dialami oleh desanya, tetapi juga seluruh desa di Indonesia. Menurutnya, situasi ini membuat desa sangat membutuhkan peran lebih intensif dari pemerintah provinsi agar pembangunan tetap berjalan. Ia menambahkan, selama ini dana sangat diperlukan terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan pertanian yang menjadi penunjang utama aktivitas masyarakat desa. Menanggapi hal itu, Kartoyo mengatakan perlu ada kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mendukung pembangunan desa.
“Untuk sekarang desa karena telah dilakukan pemotongan dana desa dari pusat signifikan sampai 70 persen jadi bukan cuma desa kami tapi setiap desa memerlukan peran yang intens dari provinsi supaya pembangunan di desa tetap berlanjut,” ungkapnya.
“Jadi tadi kita sudah ngobrol dengan pembakal juga bahwa kita perlu ada buku kecil, buku saku mana kewenangan kabupaten mana kewenangan provinsi, karena kita hari ini potensi apa sih setiap desa itu, setiap desa pasti berbeda-beda. Untuk menggali itu maka sangat diperlukan buku saku untuk mengajukan program apa yang tepat untuk mendukung kegiatan para petani, para pekebun, masyarakat ini yang sangat diperlukan. Makanya tadi apakah saat ini juga bisa dikerjakan sekarang ini, kalau masih kewenangan kabupaten tentu provinsi akan susah masuk ke desa tersebut,” ucap H. Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel.
Pasca mendapat aspirasi ini, Kartoyo ingin agar Pemprov Kalsel meniru praktik di Kabupaten Sleman, di mana setiap anggota DPRD dapat menyalurkan bantuan langsung ke desa tanpa melihat batasan kewenangan provinsi atau kabupaten, selama tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Sosper di Desa Amawang Kiri ini menjadi kesempatan untuk menggali potensi desa, sekaligus mencari solusi atas keterbatasan anggaran, demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Reporter: Tim Liputan





