Dampak COVID 19, Pemko Banjarmasin Terapkan WFH

 

DUTA TV BANJARMASIN – Langkah antisipasi penyebaran COVID 19 atau virus corona di lingkup Pemko Banjarmasin sangat serius dilakukan.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meliburkan atau meminta sebagian ASN bekerja di rumah (work from home/WFH) untuk sementara waktu. Kebijakan ini terutama bagi pegawai yang baru pulang bepergian dari daerah luar daerah.

Namun WFH tidak berlaku bagi pegawai dengan pangkat Eselon II dan III.  Mereka diminta tetap berada di kantor dan bekerja seperti biasa.

Sementara staff di semua instansi juga diminta menerapkan kerja dengan sistem shift atau bergantian.

Untuk pelaksanaam sistem shift, Ibnu Sina memberi kewenangan kepada Kepala SKPD mereka masing- masing untuk mengatur jadwalnya.

“Ada sebagian dengan kriteria tertentu yang sakit kami minta dirumah saja (WFH) Yang baru datang karantina mandiri. Kita beri Eselon II dan III wajib datang, staf kami serahkan ke Kepala SKPD masing – masing,”jelas Ibnu.

Terkait adanya kebijakan di tengah wabah corona, untuk sementara tunjangan kinerja (tukin) ditiadakan.  Meskipun tetap harus ada laporan pada Kepala SKPD masing- masing.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *