Dampak Covid-19, Baru Inisiatif Raperda RTRW Yang Masuk DPRD
DUTA TV BANJARMASIN – Ditengah pandemi Covid-19 di Banjarmasin, kinerja DPRD kota Banjarmasin turut terdampak, dengan lambannya proses penggodokan rancangan peraturan daerah yang sudah dijadwalkan.
Sepanjang 2020, dari 13 raperda inisiatif Pemko Banjarmasin, baru rancangan perda rencana tata ruang wilayah atau RTRW yang masuk meja badan pembentukan perda atau Bapemperda DPRD Banjarmasin.
Ketua bapemperda DPRD kota Banjarmasin Arufah mengatakan, lambannya proses lantaran rekomendasi dari kemenkumham seiring perubahan teknis pengajuan, serta adanya musibah pandemi global Covid-19.
“Inisiatif pemko ada 13 Raperda, DPRD 5, tambah 3 APBD, yang dari pemko yang siap cuma Raperda RTRW saja, besok akan uji publik. Dari kami ada raperda disabilitas, damkar, dan lain ada 5. Alasannya karena kebanyakan masih belum ada rekomendasi dari Kemenkumham Info dari bag hukum, kalau tidak ada itu tidak bisa diajukan ke kita,” ujar Arufah.
Pasca PSBB Jilid III lalu, sudah dilaksanakan uji publik beberapa raperda inisiatif DPRD kota, dan selanjutnya akan dibentuk pansus terkait pembahasannya.
Reporter : Fadli Rizki