Dalih Ekonomi, Ancah Nekat Ngedar Sabu
Banjarmasin, DUTA TV – Noormansyah alias Ancah, warga Belitung Darat Gang Karya Utama diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat, pekan tadi.
Ancah diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat, setelah kedapatan memiliki barang haram narkoba jenis sabu seberat dua koma 52 gram lengkap beserta timbangan yang disimpan di tempat tinggalnya.
Ancah mengaku, profesi pengedar baru dua bulan terakhir di jalani aksi melawan hukum nekat karena dalih ekonomi.
“Hanyar saja ulun hanyar 2 bulan ini Karena faktor ekonomi,” ujar Noormansyah Alias Ancah Tersangka.
“Jadi dari informasi warga dan saat dia ada di rumah kita tangkap dan kita temukan barang bukti sabu dirumahnya lengkap dengan timbangan,” kata IPTU Yadiyatullah Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat
Sementara itu, dalam kaus ini Ancah dijerat dengna pasal 112 ayat satu undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun pidana penjara.
Reporter : Ade Yanuar