Dalam Satu Bulan, Polres Hulu Sungai Selatan Bukukan 16 Kasus Pidana

DUTA TV HSS – Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan(HSS) dalam 1 bulan terakhir membukukan sedikitnya 16 kasus tindak pidana, delapan kasus diantaranya penyalahgunaan narkotika dan 8 sisanya kasus tindak pidana umum.

Dari ke-16 kasus Polisi membekuk 19 tersangka, dan menyita berbagai barang bukti dimasing-masing kasus yang berhasil diungkap.

Untuk kasus tindak pidana narkotika, Polres HSS berhasil menyita total barang bukti sebanyak 24,29 gram narkoba jenis sabu dan 849 butir seledryl.

Sedangkan untuk kasus pidana umum sendiri Kepolisian juga mengamankan 442 potong kayu ulin, 3400 liter BBM jenis premium, 1 unit mobil Avanza, 2 mobil pick-up, uang tunai sebesar Rp.841.000, 2 bilah senjata tajam, 1 buah celengan mushola, serta beberapa buah biji dadu.

“Dapat kami jelaskan, disini bahwasanya untuk tindak pidana narkoba dari tanggal 1-26 Februari 2019, Polres HSS mengungkap sebanyak 8 Kasus, tersangka ada 9 orang semuanya laki-laki, untuk barang buktinya total sabu-sabu 24,29 gram, kemudian seledryl 849 butir dan uang sebesar Rp. 50.000. Bahwasanya juga disini kami mengungkap ada 8 kasus dengan 10 tersangka untuk pidana umum, untuk tersangka juga semua laki-laki dan untuk barang bukti yang kami sita yaitu ada 442 potong kayu ulin, kemudian 3400 liter BBM jenis Premium, mobil Avanza 1 buah dan pic-up 2 buah, kemudian uang sebesar Rp. 841.000 dan 2 bilah senjata tajam,” terang Kompol Areif Himawan , Wakapolres Hulu Sungai Selatan.

Selain itu, disela rilis yang disampaikan bahwa Polres HSS juga akan terus meningkatkan pemberantasan tindak pidana narkotika, serta kriminalisme di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

 

 

Reporter : Muhammad Irfansyah