Curhat Para Dirut RS Soal Piutang BPJS Kesehatan

Permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seolah tidak ada habisnya. Mulai dari defisit hingga utangnya kepada rumah sakit-rumah sakit yang belum dibayarkan.

Direktur Utama Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Lies Dina Liastuti, SpJP(K), MARS mencurahkan isi hatinya soal kesusahan yang pernah dihadapi RSCM karena piutang BPJS Kesehatan. Mulai dari kesusahan untuk mendapatkan obat dan alat kesehatan, hingga meminjam dana kepada bank.

“Kita direpotkan sekali karena kasus-kasus keterlambatan atau kurang bayar dari BPJS.Kita harus menghadapi vendor. Kita sampai harus menghentikan beberapa pelayanan, pasien harus dipulangkan karena tidak jadi operasi karena tidak ada obat bius,” ujarnya di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Dampak dari keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan membuat RSCM harus ikat pinggang sekencang mungkin. dr Lies mengatakan, satu sisi ia harus memastikan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tetap berjalan, namun di sisi lain ia juga harus mendapatkan obat, alat kesehatan, dan juga bisa membayar karyawan non-PNS.

Akhirnya, RSCM pun harus meminjam dana kepada bank dengan pembayaran bunga yang dibayarkan pihak BPJS Kesehatan. Namun, dr Lies menyebut, tetap saja pihak RSCM lah yang merugi.

“Pada waktu itu kami rugi. Jadi yang disepakati oleh BPJS nilainya berapa, ketika BPJS mau bayar dendanya, nominalnya beda. Bank itu 180 juta, sedangkan BPJS 114 juta. Kami rugi 66 juta, kita utang kita rugi,” curhatnya.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, dr H. Ni’matullah Mansur, MARS mengatakan bahwa permasalahan defisit BPJS Kesehatan bagaikan pasien yang mengidap anemia defisiensi, yaitu kekurangan zat besi.

“Tetapi yang kita diskusikan selalu apa komplikasinya?… Tapi kita tidak pernah membicarakan bagaimana caranya supaya diberikan zat besi yang tidak ada sampai sekarang. Kita sulit kalau iurannya tidak dinaikan, sudah jelas makin lama defisitnya semakin besar,” jelasnya yang juga Wakil Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi).

Ia berharap pemerintah dapat memberikan transfusi dana untuk membantu BPJS Kesehatan memenuhi segala utangnya pada rumah sakit dan juga mengatasi defisit yang dialaminya.

Asisten deputi direksi bidang pengelolaan faskes rujukan BPJS Kesehatan, Beno Herman menyebut, hingga akhir tahun 2019 ini defisit yang dialami BPJS Kesehatan kemungkinan mencapai hingga Rp 28 triliun.

 

https://health.detik.com

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *