Batulicin, DUTA TV — Setelah Sebanyak tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dua di antaranya oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Jayapura ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, Pada Sabtu (04/09/2021) kini seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan juga diringkus Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, pada Minggu (22/08/2021).
Oknum Polisi tersebut diketahui dengan inisial PP Berpangkat Brigadir Sebagai Anggota Reskrim yang berdinas di Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan. PP ditangkap sekitar dua pekan lalu, Namun informasinya baru sampai ke telinga awak media.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya, AKP H I Made Rasa, kepada awak media Rabu (8/9/2021), membenarkan dan tidak membantah kabar tersebut.
“Iya betul, anggota reskrim Polsek Batulicin itu diamankan Polda dan sedang diproses disana. Persisnya bisa konfirmasi ke Polda,” katanya.
Brigadir PP itu, diamankan Propam Polres Tanbu pada 22 Agustus dijemput oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel, setelah ada informasi dugaan keterlibatan peredaran narkotika.
“Informasi setelah diamankan juga langsung dites urine, dan hasilnya juga ternyata positif,” katanya.
Dia menyebutkan, bila nanti terbukti bersalah, maka yang bersangkutan jelas akan diproses hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Saat awak media menanyakan terkait kronologis penangkapan dan barang bukti yang diamankan ? AKP H I Made tidak mengetahui kronologisnya, karena perintahnya dari Polda Kalsel itu hanya diminta untuk mengamankan Brigadir PP, setelah itu dijemput anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel.
” Lebih jelasnya lagi, terkait barang bukti dan kronologisnya bisa konfirmasi ke Polda Kalsel,” katanya.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui kasi humasnya Akp H I Made Rasa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanah Bumbu agar menjauhi narkoba apalagi untuk coba-coba.
Menjauhi Narkoba merupakan upaya Polres Tanah Bumbu untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu Polda kalimantan selatan, ungkapnya.
Sambungnya, peringatan dini menjauhi narkoba itu tidak hanya untuk masyarakat umum, pejabat dan aparat semua institusipun masuk dalam sasaran imbauan tersebut.
“Itu peringatan bagi semua. Jangan mendekati atau main-main dengan narkoba. Sekali coba akan susah menjauhinya. Lebih baik jangan pernah mencoba,” tegasnya.
Dijelaskannya, efek menggunakan Narkoba dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga Virus mudah menyerang tubuh kita.
“Mari bersama sayangi diri kita, keluarga kita, hindarkan keluarga kita dari penyalah gunaan Narkoba.” tutupnya.
Tim liputan