Cegah Kebocoran Aset, Pemprov Dituntut Fokus Benahi SDM di BPKAD

Bandung, DUTA TV — Panitia Khusus atau Pansus Satu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyambangi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Salah satu yang menjadi fokus adalah pembenahan SDM sebagai upaya mencegah terjadinya kebocoran aset.

Ketua Pansus Satu Dirham Zein mengatakan, pengawasan aset daerah terus dilakukan DPRD sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap barang milik daerah memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat.

Pengelolaan aset yang tertib, efisien, dan akuntabel dipandang menjadi pondasi penting untuk mencegah kebocoran aset serta menjamin keberlanjutan pelayanan publik di Banua.

Ia menambahkan, salah satu pelajaran penting dari kunjungan ini adalah pentingnya menempatkan sumber daya manusia atau SDM yang tepat dalam pengelolaan aset.

Senada, pihak BPKAD Jabar menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan aset sangat ditentukan oleh kualitas yang menanganinya.

“Memang Jawa Barat ini merupakan salah satu provinsi yang kita lihat memiliki potensi dalam pengelolaan aset cukup bagus jika dibandingkan dengan Pemprov Kalsel. Ini tujuan awal dan ini pertama kali ke Jabar. Nanti kita lihat lagi provinsi-provinsi yang dapat penilaian terbaik, tapi saya kira Jabar ini sudah bagus dan kami tadi diskusi dalam pengelolaan aset bagaimana kita menilai karena aset bagian dari financial atau keuangan. Jadi kalau ditangani orang-orang dalam tanda kutip buangan akan jadi masalah,” ujar Dirham Zein, Ketua Pansus I DPRD Kalsel.

Sementara itu, Aris Dwi Subiantoro, Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Jabar, mengatakan,

“Intinya kami dari BPKAD Jabar sharing terkait dengan apa saja yang sering jadi permasalahan di lingkungan aset, kemudian bagaimana cara meningkatkannya. Yang utama di dalam pengelolaan aset adalah SDM, bagaimana kita menguatkan SDM fungsional. Kemudian kita juga memberikan penghargaan ke kabupaten/kota maupun perangkat daerah sehingga mereka terdorong, termotivasi, dan terus mengelola barang dengan baik.”

Dalam kunjungan ini terungkap bahwa tantangan pengelolaan aset di Kalimantan Selatan masih cukup besar. Selain penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal, sebagian aset juga menghadapi permasalahan hukum dan sengketa lahan, termasuk di wilayah Banjarbaru.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Satu menarget bisa menghadirkan tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Raperda ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung pembangunan tanpa menambah beban keuangan negara.

Reporter: Evi-Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *