Cegah Covid-19, Polisi Sosialisasikan Maklumat Kapolri ke PT Wijaya Tri Utama Plywood Industri
DUTA TV BANJARMASIN – Seluruh karyawan perusahaan kayu lapis PT Wijaya Tri Utama Plywood Industri yang berada di jalan Trisakti, komplek Uka, Basirih, Banjarmasin Barat, Selasa (14/04) pagi, menjalani pemeriksaan sebelum memulai bekerja.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara pengecekan suhu badan atau tubuh, seluruh karyawan juga diwajibkan masuk kedalam alat disinfektan untuk pembersihan badan dari kuman. Penggunaan masker, serta menjaga jarak atau physical distancing saat bekerja.
Selain itu, seluruh karyawan juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dan diri dengan cara sering–sering mencuci tangan dengan sabun yang air mengalir.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo mengatakan diketahui saat ini pekerja yang bekerja di perusahaan kayu lapis PT. Wijaya Tri Utama Plywood Industri Banjarmasin mencapai 2000 orang dan hal itu sangat membahayakan jika terjadinya penyebaran virus Covid-19.
“PT Wijaya memiliki karyawan lapangan itu 2000 pekerja, dimana kemungkinan sangat besar bisa saja terjadi penularan atau penyebaran Covid-19, itu yang kita cegah,” ucapnya.
“Sesuai pemerintah pusat dan daerah kita ikuti tatatertib, kita sosialisaikan kepada seluruh karyawan, tempat cuci tangan kita perbanyak, pemakaian masker kita disiplinkan pakai masker dan tindakan lain untuk melakukan peneritban ini, jaga jarak, pulang kerja juga sama,” terang Asisten Manager Personalia PT Wijaya Tri Utama Plywood, Djoko Wahyudi.
Polisi juga menghimbau agar seluruh karyawan–karyawati dapat terus mentaati aturan pemerintah dan maklumat Kapolri ini, dengan menjalankan social distancing, physical distancing dan penggunaan masker saat bekerja, agar terhindar dari penyebaran virus corona dan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Banjarmasin.
Tim Liputan