Capai 30 Ton Sehari, Kecamatan Alalak Kewalahan Kelola Sampah

Barito Kuala, DUTA TV — Pihak Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, mengaku kewalahan mengatasi persoalan sampah di wilayah Handil Bakti dan Semangat Dalam.

Pasalnya, dua kelurahan dengan padat penduduk itu penyumbang terbesar sampah di wilayah Alalak yang dalam seharinya mencapai 30 ton.

Menurut Camat Alalak, selain padat penduduk yang membuat produksi sampah membludak, persoalan TPS liar dampak dari pelebaran jalan Trans Kalimantan juga belum teratasi maksimal. hal itu ditambah dengan kebiasaan masyarakat yang membuang sampah pada siang hari.

“Memang kemaren dampak pelebaran jalan Trans Kalimantan yang sebelumnya ada TPS karena adanya pelebaran jalan sudah tak boleh lagi ada TPS tapi Pemkab sudah menyiapkan TPS di Eks Terminal Handil Bakti tapi memang karena kapasitasnya cukup banyak yang dilayani cukup kewalahan juga masalah pengangkutan yang mungkin dalam sehari menghasilkan 30 ton,” kata Muahmmad Sya’rawi, Camat Alalak

Keluhan tersebut diungkapkan camat alalak saat sosialisasi perda yang dilakukan ketua komisi III DPRD Kalsel, H. Hasanuddin Murad, sosialisasi yang mengangkat perda nomor delapan tahun 2018 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah ini, juga menjadi kesempatan camat alalak menyampaikan persoalan sampah di wilayahnya.

“Tantang bagaimana sampah dan limbah harus kita kelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan itu harus bersama – sama. Kita harapkan ini jadibsesuatu yang betul-betul dimaksimalkan sehingga masyarakat benar-bener paham bagimana cara mengelola persoalan limbah di masyarakat,” kata H. Hasanuddin Murad.

Saat ini, pihak Kecamatan Alalak membuat solusi jangka pendek dengan memberikan gerobak sampah ke setiap RT di dua wilayah padat penduduk untuk dikelola dan dikoordinir, agar sampah dibuang di tempat dan waktu yang semestinya. sementara, untuk solusi jangka panjang, pihak kecamatan berharap warga berinisiatif untuk mulai memilah sampah rumah tangganya yang bisa dimanfaatkan untuk didaur ulang.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti