Buruh SBNI Tuntut Penutupan Tambang Biji Besi di Pemalongan

Tanah Laut, DUTA TV — Dengan membawa SBNI, puluhan buruh melakukan konvoi dengan kendaraan roda dua, menuju ke kantor DPRD Kabupaten Tanah Laut, pada Kamis siang (09/01).
Para buruh yang sebelumnya akan melakukan unjuk rasa, akhirnya langsung dipersilahkan untuk audiensi dengan komisi III DPRD Tala bersama perwakilan perusahaan daerah Baratala dan Pemkab Tanah Laut.
Kedatangan buruh dari serikat buruh nasional indonesia SBNI kali ini, menyampaikan tuntutan kepada DPRD dan pemerintah Kabupaten Tanah Laut, agar menutup aktivitas tambang biji besi di desa pemalongan. Selain itu biji besi yang sudah keluar dari areal tambang agar tidak dijual, sebelum perselisihan antara perusahaan daerah baratala tuntung pandang dengan PT. Bimo Taksoko Guno atau BTG selesai.
Polemik mencuat, karena buruh PT BTG tidak bisa bekerja lagi, lantaran tidak mendapatkan ijin SPK dari Perusda Baratala, padahal sesuai perjanjian kerjasama antara perusda baratala dan PT BTG, sampai dengan tahun 2027 mendatang.
Tuntutan dari SBNI kali ini, agar buruh PT BTG bisa bekerja kembali, serta mengembalikan kepercayaan investor, untuk menanamkan modal di Kabupaten Tanah Laut, jika tuntutan tidak dikabulkan oleh DPRD dan Pemkab Tanah Laut maka SBNI akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Sebenarnya hari ini unjuk rasa 500 orang, setelah sepakat dengan Polres Tanah Laut kami membatalkan aksi unjuk rasa dengan audiensi, tuntutan kami sudah disampaikan beberapa hal, perselisihan antara BTG dan Perusda Baratala menjadikan karyawan buruh tidak bisa bekerja lagi, dikhawatirkan investor takut berinvestasi di Tanah Laut dan lowongan pekerjaan tidak ada lagi, saat PT BTG pailit maka yang di rugikan buruh,” tutur Wagimun – Ketua DPP SBNI.
“Audiensi tadi DPRD akan melakukan rapat komisi III, setelah rapat internal komisi III akan memanggil eksekutif untuk diskusi bersama,” kata Khairil Anwar- Ketua DPRD Tanah Laut.
Sementara itu, setelah audiensi bersama antara SBNI, Perusda Baratala dan Pemkab Tanah Laut, kemudian akan dilakukan rapat internal komisi III DPRD Tala. Selanjutnya Komisi III DPRD Tala akan memanggil pihak eksekutif Pemkab Tanah Laut, untuk diskusi bersama menuntaskan polemik ini.
Reporter : Suhardadi





