Tanah Bumbu , Duta TV – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menyerahkan bantuan bagi nelayan, Senin (28/12/2020) di Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir.
Bantuan ini berupa sarana prasarana tangkap dan budidaya yang akan diserahkan kepada nelayan kecil, pembudidaya, pengolah dan pemasar yang ada di Bumi Bersujud.
Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat perekonomian masyarakat pelaku perikanan dalam mengatasi dampak dari pandemi Covid-19.
Menurut Plt Kepala Dinas Perikanan Yulian Herawati, bantuan ini diperuntukkan tidak hanya bagi kelompok, namun juga bagi perorangan. Yang selanjutnya juga akan dibagikan ke beberapa wilayah di Tanah Bumbu.
Bantuan itu diantaranya seperti perahu fiber, mesin kapal, generator listrik, jaring, boks ikan, fishfinder, pompa air, jaring ikan, mesin pengaduk, serta perlengkapan perikanan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati H Sudian Noor meminta maaf kepada nelayan apabila bantuan itu baru bisa diserahkan sekarang. Salah satu yang menjadi kendala adalah proses pemesanan dan pengiriman yang cukup menyita waktu.
“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakat, terutama bagi para nelayan. Hal ini patut disyukuri, karena bantuan ini juga bisa untuk perorangan,” ujarnya.
Sebelumnya lanjut Bupati, bantuan sejenis harus melalui jalur kelompok untuk mengajukan ke dinas terkait. Lalu kegiatan ini menjadi kesempatan pemerintah daerah untuk membantu langsung nelayan perorangan.
Ini juga menjadi bukti kegesitan Dinas Perikanan dalam membantu memenuhi kebutuhan warga, terutama nelayan.
Bupati berpesan kepada para penerima agar dapat memanfaatkan dan merawat bantuan itu dengan baik.
“Jangan dijual. Apabila tidak digunakan, serahkan kembali ke dinas, kemudian minta bantuan yang lain. Sebab kalau dijual, bisa diproses hukum,” pesan Sudian Noor.
Selanjutnya, pemerintah daerah juga menjajaki kolaborasi dengan daerah lain dalam bentuk kerjasama, dari pelatihan pengolahan hingga pemasaran.
Di akhir sambutan, H Sudian Noor kembali mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan melalui 3M dalam kesehariannya, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Rel)