Bupati Ikuti Rakorsus Tahapan Kampanye Pilkada Serentak
Tanah Bumbu , Duta TV – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor beserta jajaran ikuti Rakorsus Tingkat Menteri Terkait Pembahasan ANEV Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 melalui Video Conference bertempat di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (24/11/2020).
Pada rakor itu MenkoPolhukam Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa isu krusial pada proses pemungutan suara.
Diantaranya perangkat aturan perundang-undangan yang belum tuntas, penegakkan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, kesediaan logistik dalam bentuk APD di TPS.
Kemudian kesiapan SDM penyelenggara, saksi dan pengawas terutama memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat (pelaksanaan rapid test dan mekanisme penggantian pada KPPS yang positif Covid-19).
Lalu pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien Covid-19, antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker, pengaturan TPS agar total fleksibel dan memenuhi standar ukuran TPS, mengingat penambahan TPS khusus dan jarak physical distancing.
Serta penggunaan cairan pensasi (hand sanitizer) mengakibatkan mudah pudarnya tinta sebagai penanda pemilih, dan metode yang dilakukan oleh pengawas Pemilu untuk mengidentifikasi pemilih yang belum memiliki KTP-EL namun berusia 17 tahun saat pemungutan suara.
Pada Rakorsus tersebut hadir secara virtual antara lain, Ketua KPU Pusat, Kapolri, Kepala BNPB dan Badan Intelijen Negara serta dari Kejaksaan Agung. Rel