Buntut Laka Lantas Beruntun di S Parman, Komisi III: Revisi Jam Oprasional Angkutan
BANJARMASIN, Duta TV — Insiden kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan truk tronton di kawasan S. Parman, Banjarmasin, belum lama ini turut mendapat tanggapan dari DPRD Kota Banjarmasin.
Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin pada Rabu siang.
Dalam rapat tersebut, pihak dewan meminta Dishub untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait jadwal operasional angkutan, khususnya dalam penyesuaian jam operasional.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dishub untuk merevisi jadwal operasional angkutan, terutama pada waktu akhir pekan, serta memperketat pengawasan di perbatasan kota.
“Kita tadi berkoordinasi bagaimana jam operasional itu diubah, terutama di akhir pekan, karena daerah Kayutangi kan ramai. Terkait Perwali, ya direvisi lah,” ujarnya.
“Jadi memang membahas terkait insiden itu, kita sudah melakukan berbagai hal dan ada saran untuk mengubah atau merevisi Perwali terkait jam operasional tersebut,” kata Slamet Begjo, Kadishub Banjarmasin.
Sementara itu, Dishub juga berencana untuk memperketat pengawasan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi, termasuk pembahasan tentang alternatif jalur lain.
Reporter: Ade Yanuar