Bukan Tipu-tipu, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA
Jakarta, DUTA TV — Surat konfirmasi tilang kini dikirim lewat Whatsapp. Surat konfirmasi tilang ini bukan penipuan seperti yang marak beredar.
Polisi memiliki metode baru untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang. Kini surat konfirmasi tilang itu dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.
Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.
“Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi,” demikian urai Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Latif menjelaskan, surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp tersebut juga memiliki format berbeda dengan link .APK yang selama ini beredar. Seperti diketahui, belakangan marak beredar modus penipuan tilang lewat WhatsApp. Surat tilang dengan format .APK itu hanya menyebutkan bahwa kendaraan melakukan pelanggaran tanpa menyertakan bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.
Penipu juga menyematkan file .APK yang seolah-olah surat konfirmasi tilang sehingga memancing pengguna ponsel untuk mengklik link tersebut sekaligus menginstall. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi.
Dari situ data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku, data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.
Bagi kamu yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstall, ataupun mengakses aplikasi tidak resmi. Perlu dicatat, jangan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.
Supaya lebih waspada, berikut contoh surat konfirmasi tilang resmi yang dikirim ke WhatsApp.
“Kepada Yth Bapak/Ibu
Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B5938BDO telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.
No.Referensi: JZBB5938BDO31
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/
Terima kasih,” begitu bunyi suratnya.
Nah itu tadi format resmi surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp, jangan sampai kamu tertipu ya!