BP Perda DPRD Kalsel Pelajari SOP Propemperda di Diy

Yogyakarta, DUTA TV — Mengoptimalisasi penerapan perda yang digodok oleh DPRD Kalsel, badan pembentukan perda atau BP Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mempelajari SOP Propemperda yang diterapkan di daerah istimewa Yogyakarta. Pasalnya, di provinsi ini, program pembentukan perda dilakukan dengan sistematis.

Dalam kunjungan kerja ke DPRD provinsi DIY, BP Perda DPRD Kalsel menyebut, SOP rencana prompemperda 5 tahunan, tiga tahunan dan tahunan sudah disiapkan terlebih dahulu.

Ketika Propemperda disepakati, naskah akademik sudah dipersiapkan. Belum lagi, setelah Perda itu disahkan, langsung dibuat peraturan Gubernur. Hal itulah yang seharusnya ikut ditiru Kalsel, agar penerapan Perda yang telah dibuat dengan biaya yang tidak sedikit, bisa optimal di masyarakat.

“Berkenaan dengan masalah Pergub kalau disini perda inisiatif dampaknya lebih cepat artinya Perda sudah jadi pergubnya juga cepat juga ini sangat penting utk ditiru beda dengan kita di Kalsel sementara DIY luar biasa harapan kita dengan dapat masukan ini kita akan terapkan di Kalimantan Selatan,” ucap H Hormansyah, Ketua BP Perda DPRD Kalsel

Studi komparasi ini sendiri dilakukan berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Kalsel nomor 1 tahun 2023, yang mengamanatkan BP perda untuk melakukan kajian terhadap perda. bukan hanya terkait SOP kalsel juga mempelajari langkah yang dilakukan DIY untuk mengatasi persoalan dinamika perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum daerah, yakni dengan melinatkan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM setempat.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *