BPOM Temukan 66 Ribu Produk Kedaluwarsa

Jakarta, DUTA TV — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 produk makanan dan minuman (pangan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) menjelang Tahun Baru 2023.
Dalam operasi pengawasan yang dilakukan pada Natal dan menjelang Tahun Baru 2023 BPOM melakukan inspeksi pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Hasilnya, BPOM menemukan 26.978 produk pangan kedaluwarsa, 23.752 produk tanpa izin edar, 5.383 produk pangan pada sejumlah sarana tersebut. Sarana itu sendiri terdiri 1.929 ritel, 437 gudang distributor, 16 gudang penjualan online (e-commerce) dan 46 gudang importir.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan pengawasan khusus tersebut dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang.
“BPOM banyak berkoordinasi dengan pihak lain, terutama yang perlu diwaspadai penjualan melalui online. Apabila tidak hati-hati jangan sampai membeli produk yang berisiko untuk kesehatan,” jelas Penny dalam konferensi pers, Senin (27/12).
Penny menambahkan lebih dari 80 persen produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan di ritel, dan sebagian kecil berada di gudang distributor dan importir. Temuan produk tersebut tersebar di wilayah seperti Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.
Berdasarkan hasil temuan tersebut. BPOM telah melakukan sejumlah langkah antara lain memberikan sanksi peringatan hingga pemusnahan untuk produk yang rusak dan kedaluwarsa. BPOM juga menyatakan kesediaan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang produknya tidak memenuhi ketentuan.
Hasil pengawasan penjualan online melalui patroli siber pada Desember 2022 juga berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar.(voai)