BPN Tapin Sidangkan Permohonan Redistribusi 3.000 Bidang Tanah

DUTA TV TAPIN – 3.000 Bidang tanah objek dan reform yang tersebar di 13 desa dari 6 kecamatan yang diajukan oleh masyarakat lewat permohonan redistribusi, kini sudah memasuki tahap pertimbangan. Menindak lanjuti permohonan masyarakat itu badan pertanahan nasional BPN kabupaten Tapin menggelar sidang panitia pertimbangan landreform tahun 2019 beserta beberapa unsur dinas dan kepala desa terkait.

Sidang itu nantinya akan mengevaluasi serta mengkoreksi seluruh sertifikat tanah, yang nantinya akan diterbitkan sehingga dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Semuanya merupakan anggaran badan pertanahan Nasional kanwil BPN provinsi Kalsel, kemudian juga ada anggaran dari APBD Tapin tahun anggaran 2019 yaitu berupa materai blangko permohonan dan juga map”, jelas Syamsu Wijana kepala BPN kabupaten Tapin.

Syamsu Wijana kepala BPN kabupaten Tapin

“Alhamdulillah hari ini kita bersama lintas sektor lintas bidang menghadiri siding, istilahnya finalisasi dalam distribusi tanah, dalam hal ini yang kita maksud sertifikasi tanah untuk masyarakat”, kata Nanang Khairani kepala desa Banua Hanyar.

Nanang Khairani kepala desa Banua Hanyar

BPN Tapin sendiri nantinya juga akan terus menyelesaikan beberapa sertifikat tanah yang dihibahkan oleh masyarakat untuk dijadikan aset pemerintah setempat, seperti lahan fasilitas pendidikan berupa bangunan sekolah dan fasilitas kesehatan berupa bangunan puskesmas serta fasilitas jalan dan lahan pertanian.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *