BPN Tanah Laut Serahkan Sertifikat Tanah ke Lanud Syamsudin Noor

DUTA TV TANAH LAUT – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Laut menyerahkan sertifikat tanah kepada Lanud Syamsudin Noor, yang terletak di desa Maluka Baulin kecamatan Kurau, kabupaten Tanah Laut.

Sertifikat barang milik negara ini diserahkan oleh kepala bidang pengadaan tanah kantor wilayah BPN provinsi Kalimantan Selatan yang didampingi kepala kantor pertanahan Tanah Laut, kepada Danlanud Syamsudin Noor , beserta jajaran TNI Angkatan Udara.

Lahan seluas 645,5 hektar milik kementerian pertahanan RI tersebut, akan di gunakan oleh TNI-AU untuk lapangan tembak udara. Dan sebagian diantaranya di tanami ubi dan jagung, untuk dikelola masyarakat sekitar, dalam upaya membantu program ketahanan pangan bagi warga akibat dampak dari pandemi Covid-19 .

“Dokumen alat bukti sudah menjadi jaminan hukum dari pemerintah, bidang tanah yang sudah di sertifikatkan agar batas tanah agar dijaga jangan sampai hilang, agar dimanfaatkan sesuai peruntukan yang tersisa masih 350 hektar,” kata Syamsu Wijana kepala ATR-BPN Tanah Laut.

“645,5 Ha, kita punya luas tanah 996 Ha aset TNI AU kementerian pertahanan yang selama ini digunakan untuk lapangan tembak udara AWR, dan ini untuk dapat mempertahankan aset negara,” ujar Kol. PNB. M. Taufik Arasj, Danlanud Syamsudin Noor.

Areal lahan milik TNI Angkatan Udara di desa Maluka Baulin, kecamatan Kurau, seluas 996 hektar, dan seluas 645,5 hektar tanah sudah diterbitkan sertifikat.

Sedangkan sisanya kurang lebih 350 hektare, rencananya akan ditindaklanjuti oleh Lanud Syamsudin Noor untuk proses penerbitan sertifikatnya.

Reporter : Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *