BPN Gratiskan Sertifikat Tanah Korban Kebakaran Patmaraga
Kotabaru, DUTA TV — Korban kebakaran di jalan Patmaraga kelurahan Kotabaru Tengah, kabupaten Kotabaru akan mendapat penggratisan biaya dalam pembuatan sertifikat tanah.
Jaminan itu disampaikan kepala kantor wilayah badan pertahanan nasional Kalimantan Selatan dalam kunjungannya ke Kotabaru, Rabu siang (18/11/2020).
Terkait itu pihaknya meminta kesepakatan dari masyarakat terhadap hasil pemetaan yang dilakukan oleh BPN Kotabaru bersama pemerintah daerah setempat.
Pembuatan sertifikat tanah secara gratis ini tidak hanya untuk sertifikat yang terbakar, tapi yang tidak terbakar juga akan diganti dengan sertifikat baru. Penerbitan sertifikat sendiri direncanakan pada Maret 2021.
“Kita menjamin sertifikat masyarakat akan diberikan secara gratis, tidak ada biaya apapun yang akan dikeluarkan masyarakat, setelah ada jaminan dari kita, kita juga minta jaminan dari masyarakat untuk ada pengakuan baik SKT atau sertifikat apakah terbakar atau tidak,” tutur Alen Saputra, kepala kanwil BPN Kalsel.
Selain melakukan koordinasi terkait pembuatan sertifikat tanah masyarakat, dalam kunjungan ini juga turut diserahkan sejumlah bantuan sosial dari BPN Kalsel untuk korban kebakaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotabaru.
Reporter : Nazat Fitriah