BPKPAD Banjarmasin Siapkan Anggaran PPPK Paruh Waktu

Banjarmasin, Duta TV — Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK (P3K) paruh waktu. Pihak BPKPAD juga mengaku sudah mengalokasikan anggaran tersebut.
Untuk anggaran akan diambil dari APBD Banjarmasin, lantaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merupakan pegawai honorer yang sudah bekerja di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Menurut Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, gaji pegawai honorer di Pemko Banjarmasin berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,3 juta per bulan. Untuk gaji 1.883 PPPK paruh waktu perlu empat sampai lima miliar per tahun.
“Bila besaran gaji PPPK paruh waktu sama seperti saat mereka masih berstatus honorer, maka tidak ada masalah. Misalnya pukul rata Rp2,3 juta, maka untuk gaji 1.883 PPPK paruh waktu perlu Rp 4 sampai Rp5 miliar per tahun,” ujarnya
Sementara itu, sistem penggajian PPPK penuh waktu mengacu pada besaran upah minimum, sedangkan PPPK paruh waktu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Saat ini BPKPAD masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Reporter: Zein Pahlevi





