Tanah Laut, DUTA TV — Badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan Kalsel, melakukan audit terhadap kinerja pemanfaatan anggaran penanganan dana COVID-19 bertempat di ruang rapat barakat sekretariat daerah, belum lama tadi.
Sebelum pemeriksaan oleh BPK RI terlebih dahulu diawali dengan pertemuan dengan Bupati Tala Muhammad Sukamta beserta jajaran SKPD terkait.
BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditangani sejumlah SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut.
Sukamta menjelaskan bahwa tala sudah berupaya melakukan tracking, tracing edukasi dan sosialisasi ke desa-desa untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Sukamta, Tanah Laut memiliki angka positif COVID-19 yang cukup tinggi karena adanya rapid dan swab tes massal dengan harapan agar segera mengantisipasi penularan COVID-19.
Meskipun berdampak terhadap angka positif Covid-19 di Tanah Laut melonjak, namun akan mendeteksi dan memutus mata rantai penyebarannya.
Dengan tegas Bupati Sukamta tidak ragu untuk menggeser anggaran pembangunan, untuk dialihkan dalam anggaran penanganan COVID-19.
Sementara itu perwakilan BPK RI perwakilan Kalimantan Selatan Suherman menuturkan, audit dilatarbelakangi karena pengalokasian dana yang cukup besar untuk menanggulangi pandemi COVID-19. Pemeriksaan berdasarkan dengan akuntabilitas, efektivitas dan transparansi dari penggunaan dana.
Reporter : Suhardadi