Nunukan, DUTA TV — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memfasilitasi penanganan pemulangan 239 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi dari Sabah, Malaysia.
Usai tiba di Nunukan, para PMI langsung disambut Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting, bersama Konsulat RI di Tawau, Henny Hamidah. Selanjutnya mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI untuk pendataan, makan, dan istirahat.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara, Kombes Pol F. Jaya Ginting mengatakan, sebelumnya BP3MI berkoordinasi dengan Satgas Penanganan PMI dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Judha Nugraha.
“Dalam rapat koordinasi, diputuskan bersama terkait kesiapan SDM di lapangan, pembagian tupoksi sesuai kompetensi instansi terkait. Juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan,” kata dia.
Ia mengatakan, secara internal BP3MI juga telah menyiapkan tim penjemputan, rumah ramah untuk tempat istirahat PMI, dan juga jadwal serta transportasi pemulangan para PMI ke daerah asal 10 provinsi.
PMI deportasi berasal dari 10 provinsi yaitu Sulsel sebanyak 156 orang, Sulbar sebanyak 10 orang, Sulteng sebanyak 4 orang, Sultra 1 orang, Kaltara sebanyak 42 orang, Kaltim sejumlah 1 orang, Maluku 1 orang, NTT sebanyak 21 orang, NTB 2 orang, dan Jatim 1 orang.
Diperkirakan, PMI yang akan datang sejumlah delapan ratus hingga seribu orang secara bertahap. Kami juga menyarankan agar Kemenlu RI dapat membentuk balai Kemensos di Nunukan. (ant)