Borrower Pinjol Ilegal Didominasi Gen Z dan Gen Y, OJK Sebut Pelakunya Juga Anak Muda

Banjarbaru, Duta TV — Peminjam (Borrower) Peer to Peer (P2P) Lending alias Pinjaman online didominasi Gen Z dan Gen Y. Berdasarkan data, jumlahnya sebesar 57,94% atau sebanyak 10,97 juta dari total borrower aktif.

Data itu diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dihadapan puluhan Jurnalis dari Kalselteng, dalam kegiatan Journalist Class ke 8, di Banjarbaru, Rabu (28/2/2024). Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari OJK Pusat Edi Setijawan menyebut, gaya hidup yang konsumtif membuat tak sedikit peminjam terjerat pinjol ilegal.

Pasalnya, pinjaman online memiliki karakteristik mudah diakses, tanpa agunan dan cepat dalam hal pencairan. Hanya saja, bunga yang dikenakan kepada peminjam tentu lebih tinggi dibanding bunga Bank.

Hal itulah yang membuat banyak masyarakat tergiur, dan bahkan mengarah ke pinjaman online ilegal. Kondisi itu tentu berdampak pada semakin maraknya P2P Lending ilegal di Indonesia.

“Banyak anak muda yang terjerat pinjol ilegal ini karena gaya hidup, bukan untuk pendidikan tapi malah buat nonton konser”, ungkap Edi.

Edi menyebut, bukan hanya peminjam, pelaku yang menjalankan pinjol ilegal juga didominasi anak muda. Bisa dilakukan koorporasi, atau perorangan.

“Pinjol ilegal ini sudah ada sejak 2016. Pelakunya anak muda semua yang kalau kasih teguran mereka tidak peduli dan masa bodoh”, tambah Edi.

Maraknya aktifitas pinjol ilegal tentu tak membuat OJK tinggal diam. Selain gencar memberikan literasi keuangan kepada masyarakat, OJK juga terus aktif dalam hal pengawasan khususnya di media sosial (medsos).”Setiap hari kami dari OJK memantau terus aktifitas di medsos, ada yang ilegal tapi berkedok diawasi OJK”, sebut Edi.

Dalam kesempatan ini, OJK membeberkan data, dimana jumlah penyelenggaran pinjol berizin di indonesia, sebanyak 101 yang terbagi 94 Penyelenggara konvensional, dan 7 Penyelenggara syariah. Sehingga, masyarakat diminta selektif sebelum mengakses pinjaman online.

Pasalnya, Tahun 2023 lalu, sebanyak 2.248 entitas Pinjol Ilegal telah ditindak Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI. Satgas PASTI merupakan gabungan dari 16 Kementrian/ Lembaga yang bekerjasama untuk memberantas aktifitas pinjol ilegal.

Sementara, Yulianta, Deputi Direktur Perencanaan, Pengambangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan mengatakan, keputusan keuangan yang keliru sering disebabkan oleh kurangnya literasi keuangan, sehingga mengakibatkan konsekuensi negatif yang luar biasa. Jika literasi keuangan rendah, tentu berakibat pada tingginya tingkat pengaduan di sektor jasa keuangan, pengunaan produk keuangan yang tidak sesuai, pengelolaan keuangan yang tidak optimal, dan banyaknya masyarakat yang terjebak investasi atau pinjaman ilegal.

“Tingkat pendidikan membuat masyarakat sulit teliterasi. Berdasarkan survey Tahun 2023, 20% masyarakat indonesia didominasi lulusan SMP kebawah, bahkan tidak lulus SD”, ungkap Yulianta.

Yulianta berharap, Melalui Journalist Class ini, para jurnalis di Kalselteng menjadi Duta Literasi Keuangan OJK untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat. “Setiap peningkatan 1% dari indeks literasi dan inklusi keuangan akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 0,16%”, sebutnya.

Bukan hanya faktor pendidikan, tantangan peningkatan literasi dan inklusi keuangan antara lain juga karena kondisi geografis. Banyak wilayah di indonesia yang sulit dijangkau akses internet, sehingga OJK perlu turun langsung menyambangi wilayah-wilayah itu, dan tak sedikit terkendala infrastukturnya.

Sementara, banyak upaya yang saat ini sudah dilakukan OJK diantaranya melalui optimalisasi program literasi dan edukasi keuangan yang telah dilakukan sebanyak 3.104 kegiatan pada tahun 2023. OJK juga mewajibkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) seperti perbankan, untuk melaksanakan literasi keuangan minimal sekali dalam satu semester.

Senada, Kepala Departemen OJK institue menyebut, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami inklusi keuangan dengan baik dan benar. Sayangnya, banyak masyarakat yang dengan mudah tergiur menggunakan produk serta jasa keuangan tanpa kewaspadaan.

Melalui Journalist Class kali ini, para pekerja media diharapkan mampu memberikan literasi mengenai OJK secara komplit, baik itu terkait perbankan, pasar modal, asuransi hingga perlindungan konsumen. “Kami berharap para jurnalis di Kalimantan menjadi mitra OJK, serta mampu menganalisa informasi dari OJK untuk menjadi bahan edukasi kepada masyarakat”, tutupnya.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *