Bonus Atlet Porprov XII Tanah Bumbu Naik, Emas Rp50 Juta

BATULICIN, Duta TV – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memastikan peningkatan nilai bonus bagi atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Selatan. Atlet peraih medali emas akan menerima bonus sebesar Rp50 juta, perak Rp25 juta, dan perunggu Rp15 juta.

Sebelumnya, besaran bonus yang dianggarkan masing-masing sebesar Rp30 juta untuk emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu. Namun, pemerintah daerah melakukan penyesuaian sehingga nominal bonus tersebut mengalami kenaikan.

Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanah Bumbu, Chandra, menyampaikan bahwa pencairan bonus akan dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu dalam dua tahap.

Menurut Chandra, pencairan tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 31 Desember 2025 dan dikhususkan bagi atlet peraih medali emas. “Sementara bonus bagi peraih medali perak dan perunggu akan dicairkan pada tahap kedua,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).

Ia menambahkan, pencairan tahap kedua direncanakan berlangsung sekitar Februari 2026 dan ditargetkan paling lambat terealisasi pada April 2026.

Pada ajang Porprov XII Kalimantan Selatan yang digelar di Kabupaten Tanah Laut pada November 2025, kontingen Tanah Bumbu berhasil mengumpulkan 234 medali. Rinciannya, 44 medali emas, 66 perak, dan 124 perunggu.

Meski mencatatkan perolehan medali cukup signifikan, Tanah Bumbu harus puas menempati peringkat kelima klasemen akhir. Capaian tersebut belum sesuai dengan target KONI Tanah Bumbu yang sebelumnya membidik posisi tiga besar dengan raihan 64 medali emas.

Reporter: Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *