Bobol Rumah Kost, Ade & Erwin Gondol Laptop, Dompet & Tabungan
BANJARMASIN, DUTA TV – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur mengamankan dua terduga pencuri yang beraksi di Jalan Pramuka, Komplek Teratai, belum lama tadi.
Keduanya adalah Ade Nopianor, warga Kelayan Selatan, serta Erwin, warga Banjarbaru.
Dalam aksinya, kedua terduga berhasil menggondol satu buah laptop berwarna merah, satu buah dompet, serta satu buah tabungan milik korban Nurhikmah, setelah berhasil mencongkel pintu dengan obeng.
Diketahui, tindak kriminal ini tidak sekali mereka lakukan. Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa, menyebut keduanya merupakan residivis kasus yang sama dan sudah beberapa kali berurusan dengan hukum.
“Kita mengungkap kasus curat, pencurian laptop dengan bongkar rumah. Dalam aksinya yang bersangkutan menggunakan sepeda motor, polisi mengamankan tas yang berisi dua obeng. Terduga dibantu saudara ER sebagai penadah” terangnya.
Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun pidana penjara.
Reporter : Nina Megasari