BNN Kalsel Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 2 Ons

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di dua tempat, yakni jalan Hasan Basri, Kayutangi dan Pekapuran kota Banjarmasin.

Dari penangkapan kelima orang tersangka, BNNP Kalsel menyita dua ons sabu siap edar.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah HM, SY, SE, AR dan SA. Peran kelima tersangka diketahui sebagai kurir dan pengendali peredaran narkoba.

Dan satu orang kini masuk dalam daftar pencarian orang, karena saat ditangkap berhasil melarikan diri.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika, yang dilakukan oleh para pelaku, ” Kata Kombes Pol Totok Lisdiarto.

Sementara usai merilis hasil pengungkapannya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan kemudian langsung memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 194,02 gram. dari hasil keterangan salah satu tersangka, sabu tersebut berasal dari Kalimantan Barat. atas perbuatannya para tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun pidana penjara.

Reporter : Mawardi