Blangko SIM Kosong, Pemohon Dapatkan Surat Keterangan Sementara

DUTA TV TAPIN – Sudah sepekan lebih ketersediaan logistik berupa blangko Surat Izin Mengemudi atau SIM yang dimiliki satlantas Polres Tapin mengalami kekosongan.

Meski demikian proses pelayanan di sentra kepolisian terpadu Polres Tapin tetap berjalan seperti biasanya.

Sebagai alternatif bagi pemohon baik perpanjangan maupun pembuatan baru, untuk sementara terpaksa harus digantikan dengan surat keterangan sementara yang fungsinya serupa dengan SIM tersebut.

Menurut kasat lantas Polres Tapin AKP Winda Adhiningrum menjelaskan, kekosongan blangko SIM sendiri diperkirakan terjadi hingga 1 bulan kedepan, mengingat harus menunggu pendistribusian dari direktorat lalu lintas yang masih dalam proses pengiriman.

“Untuk Polres Tapin baru Minggu ini kosongnya, jadi seminggu kemarin sudah kita terbitkan untuk SIM sementara bagi pemohon yang memperpanjang dan membuat SIM baru. Sedangkan untuk estimasi sebulan selesai kita menunggu dari Direktorat Lalu Lintas begitu material sudah ada langsung didistribusikan kemasing-masing Polres,” AKP Winda Adhiningrum Kasat Lantas Polres Tapin.

AKP Winda Adhiningrum Kasat Lantas Polres Tapin

 

Sementara itu, bagi para pemohon yang telah mendapatkan surat sementara sendiri nantinya akan dihubungi kembali oleh petugas yang bersangkutan untuk menukarkan dengan blangko SIM yang aslinya.

Kekosongan blangko SIM sendiri diakibatkan meningkatnya jumlah pemohon baik perpanjang maupun pembuatan baru yang terjadi sejak sebelum memasuki bulan Ramadhan kemarin.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah