Refleksi Akhir Tahun FKPT, Kalsel Masuk Zona Hijau Potensi Radikalisme

Banjarmasin, DUTA TV Kalimantan Selatan tercatat masuk zona hijau Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di tahun 2023. Hasil ini diperoleh melalui penelitian yang dilakukan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2023 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi dalam kegiatan  Refleksi akhir tahun dengan tema ‘Waspada Tindakan Radikalisme dan Terorisme Pada saat hari Natal dan Tahun Baru 2024/2025’ di Banjarmasin, Rabu (18/12).

Menurutnya, status zona hijau ini harus dijaga dan ditingkatkan terus kewaspadaan semua elemen masyarakat Kalimantan Selatan  terhadap bahaya paham tersebut.

Kedepan, lanjutnya,  FKPT Kalsel berharap adanya pembentukan FKPT di kabupaten/ kota seperti di provinsi Jawa Tengah dan Banten. Di Kalsel sendiri, Banjarmasin, Kotabaru dan Tabalong digadang-gadang diusulkan untuk jadi FKPT kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

“Tujuannya agar program kerja FKPT dalam melakukan pencegahan terorisme dan radikalisme bisa lebih maksimal kedepannya,” ungkapnya.

Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi

Kabid Penelitian FKPT Kalimantan Selatan, Muhammad Fauzi Makki menjelaskan terkait dengan masuknya Kalimantan Selatan  di zona hijau merupakan hasil penelitian yang dilakukan FKPT Kalsel pada tahun 2023 dan hasilnya dikirim ke BNPT Pusat  kemudian dirilis 2024, sedangkan untuk IPR 2024, sudah dilakukan penelitian dan hasilnya juga sudah dikirim ke BNPT namun akan dirilis 2025 mendatang.

Dijelaskan olehnya, sebelumnya pada tahun 2022 IPR Kalimantan Selatan  memperoleh nilai 10,4  dan tahun 2023 memperoleh nilai 10,8 atau dibawah rata-rata nasional dengan peringkat 20 dari 32 provinsi. Untuk kategori zona merah IPR ini yakni Aceh, Sumbar disusul Banten.

“Semoga tahun 2024 ini hasil Indeks Potensi Radikalisme lebih baik dibandingkan 2023,” kata Fauzi.

Dari hasil penelitian menyebutkan, paham radikalisme menyasar kelompok muda dan ibu-ibu rumah tangga yaitu melalui media sosial. Platform media sosial didominasi oleh Instagram dan Tiktok yang kerap digunakan untuk melakukan penyebaran konten-konten radikalisme.

Menanggapi ini, FKPT Kalimantan Selatan  berharap agar generasi muda bijak bermedia sosial utamanya dalam melakukan penyebaran konten. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada generasi muda.

Kabid Media FKPT Kalimantan Selatan, Zainal Helmie menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan edukasi masyarakat dan para pelajar di Kalimantan Selatan  terhadap ancaman dan bahaya terorisme dan paham radikalisme melalui berbagai macam kegiatan sosialisasi dan program lainnya sepanjang tahun 2024.

 

Tim liputan