Blangko e-KTP Dihentikan Sementara, Diganti KTP Digital

Jakarta, DUTA TV — Kemendagri menyatakan pemerintah tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP karena akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan hal itu dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2).

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital,” ujar Zudan seperti dikutip dari rilis Kemendagri.

Ditjen Dukcapil mengambil langkah itu sebagai solusi menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Selain itu, Zudan menyebutkan ada setidaknya tiga kendala pencetakan e-KTP.

Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum lagi, sambungnya, masalah kendala jaringan internet di daerah.

Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Zudan mengatakan Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, warga harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Sebelumnya diberitakan, sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.

Sejauh ini pelaksanaan KTP digital masih dilakukan bertahap dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dulu.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *