BKPSDM Kotabaru Beri Teguran Lisan

DUTA TV KOTABARU – Bertempat di ruang bagian tata pemerintahan sekretariat daerah Kotabaru Senin Pagi (20/01/2020), camat Pulau Laut kepulauan, Jabir, menghadiri undangan klarifikasi perihal suratnya yang viral.
Klarifikasi dilakukan asisten satu dan PLT kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kabupaten Kotabaru.
Klarifikasi ini untuk mengetahui kebenaran surat yang beredar serta tujuannya.
Dalam keterangannya yang bersangkutan beralasan tidak tahu jika tindakannya melanggar aturan, karena beranggapan belum masuk tahap pencalonan.
Terkait kasus ini, sanksi yang diberikan hanya teguran lisan karena acara juga tidak terlaksana.
“Penafsiran kami semua juga seperti itu, bahwa ini kan belum ada penetapan calon, cuma setelah kami konfirmasikan dan segala macam tahapan ini sudah mulai sejak 8 Januari, karena ada larangan kepala daerah memutasi ASN,†kata Minggu Basuki, PLT Kepala BKPSDM Kotabaru.
Paska kasus ini seluruh ASN kembali diingatkan soal aturan netralitas dan larangan-larangan sesuai surat edaran dari bawaslu.
Reporter : Nazat Fitriah





