Bikin Bengkak Tagihan Listrik, Dishub Tertibkan 300 PJU Liar di Sungai Andai
Banjarmasin, Duta TV — Sejumlah petugas Dishub Kota Banjarmasin terlihat melepas lampu yang berada di kawasan Sungai Andai pada Rabu pagi (22/11/2023). Selain lampu, trut pula dilepas sambungan sekering di lampu itu.
Petugas sengaja melepas lampu jalan liar tersebut karena berakibat membengkaknya tagihan pembayaran PJU di Dishub Kota Banjarmasin. Totalnya ada sekitar 300 titik PJU yang dianggap ilegal di kawasan Sungai Andai ini.
Penertiban tersebut diharapkan bisa mengurangi tagihan atau beban yang harus dibayarkan Pemko Banjarmasin kepada pihak PLN ke depannya. Giat ini juga baru pertama kali dilakukan oleh UPT Pemeliharaan PJU Dishub Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, mereka juga sudah melakukan meterisasi atau pemasangan penerangan jalan umum pada wilayah yang mereka tertibkan tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi