Biaya Efek Samping Vaksinasi Ditanggung Pemerintah

Jakarta, DUTA TV — Pemerintah memastikan akan menanggung biaya pengobatan dan perawatan masyarakat yang mengalami efek samping akibat vaksin corona.
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan meski vaksin yang disuntikkan sudah dipastikan keamanannya, namun tak tertutup kemungkinan vaksin bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan.
Karena itu, pasien yang mengalami gangguan kesehatan akibat vaksinasi akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis.
Biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2017.
“Kandungan vaksin yang dipilih dan dipergunakan oleh pemerintah dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji pra klinik, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Namun perlu diingat bahwa vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan,” ujar Hindra dikutip rilis, Jumat (8/1).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin. Dia memastikan pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi sebelum ada persetujuan penggunaan darurat dari Badan POM yang menyatakan vaksin covid-19 aman dan berkhasiat.(cnni)