BI Respon Kemiripan Uang Rp2 Ribu, Rp20 Ribu, Rp50 Ribu

Jakarta, DUTA TV Bank Indonesia (BI) merespons keluhan netizen yang memprotes desain baru uang kertas rupiah pecahan Rp2.000 dan Rp50 ribu karena dianggap mirip.

“Hal ini akan menjadi perhatian kami. Pada dasarnya Bank Indonesia melakukan kajian dalam menetapkan desain uang rupiah tahun emisi 2022,” kata BI di Twitter, dikutip Senin (29/5).

BI menegaskan pemilihan warna pada uang rupiah juga sudah melalui proses kajian. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) PBI 24/8/PBI/2022.

Selain itu, BI mengklaim pihaknya bisa mengidentifikasi dan membedakan jenis pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 yang diterima berdasarkan ukuran uang tersebut.

“Selain itu, ciri keaslian rupiah blind code juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenis pecahan uang rupiah,” tutup BI.

Netizen menyampaikan keluhan tersebut di kolom komentar media sosial BI, mulai dari Twitter hingga Instagram. Ada juga yang mengeluhkan kemiripan uang Rp2.000 dan Rp20 ribu.

Keluhan netizen soal kemiripan uang Rp2.000 dan Rp50 ribu ini diklaim sampai membuat masyarakat tertukar ketika bertransaksi. Terlebih, kemiripan tersebut dianggap mempersulit para lanjut usia (lansia) dalam membedakan dua pecahan tersebut.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *