Bersama Warga, Polisi Gelar Penyemprotan Disinfektan Cegah Covid-19 di Desa Mandingin
Duta TV – Hulu Sungai Tengah, Peran serta Komponen Masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini ditunjukan oleh BPK Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Rama Mandingin bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nanang Purnomo dan Babinsa Sertu Darwanto dalam kegiatan Penyemprotan Disinfektan di sepanjang Jalan Desa Mandingin dan Masjid Al-Islah Desa Mandingin, jumat (17/7)
Disela sela penyemprotan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mandingin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berinisiatif menyediakan Disinfektan yang kemudian bekerja sama dengan seluruh personil BPK rama melaksanakanpenyemprotan, sebagai bentuk tanggung Jawab Moral di Desa Binaanya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Polres Hulu Sungai Tengah sebagai ujung tombak pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan penyemprotan sebagai bentuk tanggung jawab moral di desa binaanya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini menyampaikan Bhabinkamtibmas harus memiliki rasa peka yang tinggi terhadap situasi terkini yang ada di masyarakat sehingga mampu menjadi motivator, fasilitator serta motor penggerak kegiatan masyarakat untuk kepentingan keamanan, ketertiban serta keselamatan warga masyarakat desa binaannya.
Kegiatan ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta yaitu Kebijakan ke III penguatan Harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal dan kebijakan ke IV menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI,Stake Holders dan Seluruh Elemen Masyarakat.
Tim Liputan