Kajati : Berkas Perkara Bupati Balangan Segera Diserahkan ke Pengadilan

DUTA TV BANJARMASIN – Berkas bupati Balangan Ansharuddin yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kini terus bergulir.
Kepala Kejaksaan Tingi Kalimantan Selatan, Arie Arifin, menyatakan saat ini berkas perkara bupati Balangan Ansharuddin sudah P21 atau hasil penyidikannya sudah lengkap.
Dalam waktu dekat, Arie arifin mengatakan pihaknya akan menyerahakan berkas tersebut ke pengadilan, untuk segera disidangkan.
“Kita proses lebih lanjut, sepanjang memenuhi formal dan formil kita tidak bisa mengelak, sudah P21 harus di tindak lanjuti dan kita limpahkan kepengadilan sesuai aturan yang ada,â€
Sekedar diketahui, direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel menetapkan bupati Balangan Ansharuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan sebesar Rp 1 miliar, setelah dilaporkan oleh Dwi Putra Husnie.
Uang sebesar Rp 1 miliar tersebut dituding untuk menyelesaikan masalah hukum yang dialami bupati Balangan Ansharuddin kepada pengusaha asal Hulu Sungai Utara.
Reporter : Mawardi