Bentuk Opini Positif Masyarakat, Polda Kalsel Gandeng Media Dalam Penyampaian Informasi
Polda Kalsel, Duta TV – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Pembahasan Naskah Draf MoU / Perjanjian Kerjasama antara Kapolda Kalsel dengan Media Elektronik untuk penyelenggaraan penyiaran dalam rangka pembentukan opini positif masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel tersebut dipimpin langsung Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K., Selasa (9/2/2021) pukul 10.00 Wita.
Dalam acara ini turut dihadiri perwakilan Media Duta Tv, Kompas Tv, Banjar Tv, Radio RRI, Abdi Persada, Smart Fm, I-Radio, dan Radio Nirwana serta para personel Bid Humas Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menyambut baik pembahasan naskah / draf MoU antara Kapolda Kalsel dengan media elektronik.
Menurutnya, kerjasama dengan media sangat dibutuhkan karena media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Sebab, tanpa publikasi media massa (Online, Cetak maupun Elektronik) kegiatan atau program yang dilakukan pihak Kepolisian tidak akan diketahui dan tidak akan sampai kepada masyarakat.
“Dengan diadakannya MoU diharapkan petugas kepolisian juga terbantu dengan adanya publikasi dan informasi, selain itu juga untuk menjalin hubungan silaturahmi sehingga bisa saling mengenal antara media dengan Kapolda maupun para Pejabat Polda Kalsel,” ucapnya.
Terkait dengan berita baik berupa informasi yang benar maupun tidak benar atau yang viral disebut berita hoax, Kabid Humas berpesan kepada media elektronik untuk memberikan himbauan supaya tidak mudah percaya pada berita yang ada di dunia maya dan tidak serta merta menyebarkan berita provokatif tanpa didasari fakta dan data.
“Apabila menemukan berita atau dikirimi link berita hoax, masyarakat dapat segera melapor ke pihak kepolisian,” ucap Kabid Humas.