Benarkah per 1 Agustus Beli Pertalite Dilarang ?

Jakarta, DUTA TV Manajemen PT Pertamina (Persero) akhirnya buka suara terkait dengan implementasi larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi per 1 Agustus 2022 ini. Pihak Pertamina memastikan belum ada larangan pembelian kedua BBM tatkala belum selesainya Revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) 191 tahun 2014.

Saat ini Pertamina sudah memperluas wilayah kendaraan roda empat yang wajib melakukan pendaftaran di website MyPertamina. Terdapat 50 wilayah yang sejatinya sudah wajib melakukan pendaftaran tersebut.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya belum menentukan kapan pembatasan pembelian BBM Pertalite diberlakukan. Namun yang pasti pihaknya selalu menghimbau agar masyarakat yang berhak menerima subsidi untuk segera mendaftar.

“Masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina,” ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Selain itu, Irto juga menegaskan bahwa pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Setidaknya konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan untuk bisa mendapatkan QR Code, masyarakat dapat mendaftar melalui tiga cara. Diantaranya yakni melalui website, aplikasi dan pendaftaran di SPBU Pertamina.

Sampai 23 Juli 2022, Pertamina mencatat konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Pertalite dan Solar Subsidi sudah mencapai 220 ribu kendaraan. Irto mengatakan saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, hingga 23 Juli kendaraan yang telah didaftarkan mencapai lebih dari 220 ribu unit.(cnbci)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *