Belum Cair, APBD Perubahan 2024 ‘Terganjal’ Tanda Tangan Gubernur

Banjarmasin, DUTA TV — APBD perubahan tahun anggaran 2024 hingga saat ini belum bisa digunakan. Hal itu lantaran terganjal kekosongan jabatan Gubernur, sehingga pengesahan yang harusnya ditandatangani pengguna anggaran dalam hal ini Gubernur Kalsel tak bisa dilaksanakan.

Namun demikian, tim anggaran pemerintah daerah bersama badan anggaran DPRD Kalsel terus mengintensifkan kordinasi ke Kemendagri.

Hal itu diungkapkan ketua TAPD Kalsel Roy Rizali Anwar dalam rapat evaluasi kemendagri terhadap Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Roy mengatakan, jika tak kunjung disahkan, maka APBD perubahan tak bisa dicairkan. Hal itu tentunya akan menghambat program dan proyek-proyek Pemprov Kalsel yang harusnya rampung di akhir tahun ini.

“Kemendagri sudah Jumat kemaren ke Pemprov utusan dari Irjen apa kendala yang dihadapi terutama salah satunya adalah terkait pengesahan APBD perubahan ini akan kita coba kordinasikan intens dengan Kemendagri sehingga setelah hasil evaluasi mudahan ini bisa segera ditetapkan kalau belum disahkan belum bisa,” kata Roy Rizali Anwar, Ketua TAPD Kalsel.

Dalam Rapat Banggar ini, Ketua DPRD Kalsel selaku ketua badan anggaran, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran, khususnya di sektor- sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. APBD perubahan tak sekedar formalitas melainkan untuk menutupi kebutuhan mendesak masyarakat mulai dari infrastuktur, pendidikan dan kesehatan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti