Dapat Warisan 8 Raperda, Bapem Perda DPRD Kalsel Lakukan Seleksi Ulang

Banjarmasin, DUTA TV — Badan pembentuk peraturan daerah atau Bapem perda DPRD provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2029,
Mulai menginventarisir dan menyeleksi raperda warisan dari anggota dewan periode sebelumnya. Hal itu dilakukan dalam rapat perdana pasca terbentuknya alat kelengkapan dewan atau AKD.

Sedikitnya ada 8 Raperda yang belum rampung, dan berpotensi tak dilanjutkan pembahasannya jika memang bukan menjadi kewenangan daerah. Ketua Bapem Perda mengatakan, pihaknya masih memilah-milah mana Raperda yang memang sudah dalam tahap finalisasi dan tinggal pengesahan, ataukah masih dalam tahap pembahasan dan belum mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Jika memang mendapat penolakan di tingkat pusat, maka pihaknya akan menghentikan proses pembahasan. Bapem Perda akan menuntaskan permasalahan ini lewat diskusi bersama stakeholder terkait.

“Dari beberapa dagtar inventarisasi yang kita sisir ada 8 perda yang belum diselesaikan maka kita tadi membuat kesepakatan dengan teman-teman apakah Raperda ini akan kita lanjutkan untuk dibahas atau memang akan kita lakukan dari pembahasan awal ini tentunya harus jadi kesepakatan bersama, ” Kata Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Dalam rapat inventarisasi Raperda ini, Bapem Perda juga mulai menyusun waktu pelaksanaan usulan Raperda, baik itu berasal dari inisiatif ataupun dari eksekutif. Langkah itu untuk mengefektifkan waktu penggodokan raperda agar tak lagi menjadi warisan untuk anggota dewan di periode yang akan datang.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti