BANJARMASIN, DUTA TV – Pemko Banjarmasin berencana memusnahkan belasan ribu vaksin COVID-19 dalam waktu dekat. Pasalnya, vaksin tersebut sudah expired atau kadaluarsa. Totalnya, ada sekitar 14 ribu dosis lebih vaksin yang masa berlakunya sudah habis sejak akhir bulan Februari kemarin.
Mereka masih melakukan pendataan pada vaksin yang sudah kadaluarsa tersebut dan selanjutnya baru dimusnahkan.
Meski tak menjabarkan jenis vaksin yang akan dimusnahkan namun, diperkirakan ada dua sampai tiga jenis vaksin yang sudah habis masa berlakunya tersebut.
Sementara itu, pihak Pemko belum berencana untuk meminta kembali vaksin kepada pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini dinas kesehatan masih memiliki stok vaksin COVID-19 untuk diberikan ke warga yang belum melaksanakan vaksinasi.
“Otomatis dimusnahkan tidak bisa digunakan, tunggu arahan pusat aja, kalau nanti akan minta lagi,” ungkap Ibnu Sina walikota Banjarmasin.
Dari data Dinas kesehatan kota Banjarmasin, capaian target vaksinasi untuk sudah mencapai 85% lebih, sedangkan untuk lansia baru mencapai 50% lebih dan untuk anak-anak sekitar 20% lebih. Ibnu juga terus mengimbau kepada warga agar segera melaksanakan vaksinasi, agar tercapai herd immunity atau kekebalan kelompok di kota seribu sungai.
Reporter : Zein Pahlevi