Beda Syarat Mudik Vs MotoGP Mandalika
Jakarta, DUTA TV — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan perbedaan syarat vaksinasi booster saat mudik lebaran dengan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 terkait dengan jumlah orang yang terlibat di dalamnya.
Sejumlah warga memprotes syarat mudik yang juga mensyaratkan booster, sementara aturan itu tak berlaku saat gelaran MotoGP Mandalika.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut mudik merupakan aktivitas massal yang dilakukan jutaan orang di Indonesia secara bersamaan. Sementara, gelaran Moto GP masih membatasi kapasitas penonton.
“Kita lihat kalau mudik dan Ramadan pergerakan itu terjadi pada lebih dari 35 juta orang, dan umumnya kalau mudik kita akan ke kerabat yang lebih tua, dan risiko pada kelompok ini besar terhadap kematian dan keparahan,” kata Nadia, Kamis (24/3) malam.
“Dan ini adalah karena mudik itu mobilitas yang bersamaan, bukan berkerumunannya,” imbuhnya.
Nadia juga menyebut, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan Covid-19 global dengan segala mutasi virus baru dari Covid-19 yang bermunculan. Ia menambahkan, varian Omicron BA.2 yang disebut sebagai ‘Son of Omicron’ ataupun juga siluman Omicron terpantau menyebabkan peningkatan kasus di berbagai negara.
Dengan kondisi itu, Nadia mengaku Indonesia harus waswas sehingga harus tetap memberlakukan sejumlah pengetatan. Ia sekaligus mengingatkan, bahwa pemerintah sudah tak lagi melarang warga mudik, namun harus mematuhi syarat yang berlaku.(cnni)